Warga Karang Penang Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Motor, Pelaku Diamankan di Sampang

by

 

Sampang || Detik24jam.id – Seorang warga Karang Penang, Kabupaten Sampang, bernama Holil (41), diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seseorang bernama Sainol Tantowi (37), warga Dusun Gertenga, Desa Karang Penang Onjur. Jum’at (11/7/2025)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa, peristiwa itu sendiri bermula pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban tengah membeli pulsa di sebuah counter milik warga setempat bernama Mamank yang berlokasi di Jalan Raya Desa Karang Penang Onjur.

Saat itu, pelaku datang bersama seorang rekannya yang dikenal bernama Amin. Keduanya kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menjenguk keponakan yang dirawat di Rumah Sakit Sampang. Namun, hingga keesokan harinya, motor tersebut tidak juga dikembalikan.

“Korban sempat mendatangi rumah pelaku pada Kamis pagi, namun pelaku tidak berada di tempat. Kemudian korban menghubungi pelaku melalui telepon, akan tetapi tidak juga membuahkan hasil,” tuturnya

Lebih lanjut, pada Sabtu malam pelaku sempat menghubungi korban dan berjanji akan mengembalikan motor yang dipinjam. Namun janji tersebut tidak ditepati.

Hingga akhirnya, pada Senin (7/7/2025) korban mendapat informasi dari Amin bahwa sepeda motornya telah digadaikan ke wilayah Kedungdung.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan diterima oleh Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karang Penang,” ungkapnya

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di sebuah kos-kosan milik temannya di Jalan Mutiara, Sampang, sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama.

Adapun barang bukti yang menjadi obyek penggelapan adalah satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 berwarna merah hitam dengan nomor polisi M 4166 NQ.

“Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *