DPMD SAMPANG LAKSANAKAN MONITORING DAN PEMBINAAN PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN DI DESA BANCELOK, KETUA BPD PASTIKAN AKAN TINDAK LANJUTI DENGAN PENGAWASAN

by
DPMD SAMPANG LAKSANAKAN MONITORING DAN PEMBINAAN PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN DI DESA BANCELOK, KETUA BPD PASTIKAN AKAN TINDAK LANJUTI DENGAN PENGAWASAN

 

Sampang || Detik24jam.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang melaksanakan Monitoring dan Pembinaan untuk Ketahananan Pangan di Desa Bancelok Kecamatan Jrengik (Senin, 7/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bancelok itu dihadiri oleh:
1. Dinas PMD Kab. Sampang
2. Camat Jrengik
3. Kapolsek Jrengik
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Pendamping Desa Kecamatan Jrengik
6. Kepala Desa dan Seluruh Perangkat Desa
7. Ketua BPD beserta Anggota
8. Pengurus BUMDesa Bancelok

Pembinaan tersebut dilaksanakan guna memberikan arahan kepada Pemerintah Desa Bancelok khususnya para pelaku BUMDESa yang dalam hal ini Pengurus BUMDEsa “BINTANG BANCELOK BANGKIT”. Arahan yang disampaikan langsung oleh Dinas PMD Kabupaten Sampang terkait dengan penekanan sistem pengelolaan keuangan Desa untuk Ketahanan Pangan yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada BUMDesa Bancelok.

DPMD Kab. Sampang menekankan bahwa Ketahanan pangan dana desa adalah upaya untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup dan bergizi bagi masyarakat desa, yang didukung oleh alokasi minimal 20% dari Dana Desa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan desa pada pasokan pangan dari luar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan produksi pangan lokal.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan apa yang diarahkan, Mamak Ketua BPD Bancelok pastikan akan menindak lanjuti dengan proses Pengawasan.
“Sumber dana Ketahanan Pangan ini bersumber dari Dana Desa dengan alokasi yang direncanakan yakni 20%. Maka, sudah menjadi tugas BPD untuk melakukan Pengawasan terkait dengan pengelolaan keuangan Desa. Jadi, kami akan mengawal program tersebut dalam bentuk pengawasan sehingga kami pastikan Dana Desa yang digunakan untuk program tersebut dapat dipertanggungjawabkan.” Tegas Mamak.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *