Bermuatan Rokok Ilegal, Mobil Suzuki Ertiga Tabrak Rumah di Bangkalan Setelah Dikejar Polisi

by
Bermuatan Rokok Ilegal, Mobil Suzuki Ertiga Tabrak Rumah di Bangkalan Setelah Dikejar Polisi

 

Bangkalan || Detik24jam.id – Sebuah mobil Suzuki Ertiga Hybrid bermuatan rokok ilegal menabrak rumah di Jalan Raya Burneh,Kabupaten Bangkalan Jawa Timur,pada Sabtu dinihari,7 Juni 2025.
Sebelumnya mobil bernomer polisi B 1638 ENL tersebut lebih dulu menabrak mobil patroli.

Kepala Unit Patroli Jalan Raya Jawa Timur VIII Suramadu Ajun Komisaris Darwono mengatakan,peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Suramadu jalur
Madura–Surabaya. Saat itu, polisi yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil Suzuki Ertiga melaju tidak stabil dan melanggar marka jalan.

Polisi memberikan isyarat agar pengemudi menghentikan kendaraan. Alih-alih menepi, pengendara justru menambah kecepatan dan bermanuver dengan berbalik arah menuju Bangkalan. “Petugas mengejar dan meminta bantuan unit PJR lainnya,” ujar Darwono.

Pengejaran berakhir setelah mobil Suzuki Ertiga kehilangan kendali. Dalam kondisi panik, pengemudi menabrak dua unit mobil patroli dan kemudian menghantam rumah penduduk.

Darwono menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Tiga penumpang mobil, yaitu AY, 20 tahun, MH (25), dan SR (30), hanya menderita luka ringan. Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan

Ia juga membenarkan bahwa mobil tersebut sarat dengan muatan rokok ilegal. “Soal jumlah, kami belum sempat menghitung. Yang pasti, mobil tersebut penuh dengan tumpukan rokok ilegal,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *