DPRD Kabupaten Sampang Kunker ke Kantor Dewan Sidoarjo, Tingkatkan Kapasitas Fungsi Kelembagaan

by
DPRD Kabupaten Sampang Kunker ke Kantor Dewan Sidoarjo, Tingkatkan Kapasitas Fungsi Kelembagaan

 

Sidoarjo || Detik24jam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Jum’at (23/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi kelembagaan, khususnya terkait peran Badan Anggaran (Banggar) dalam proses penganggaran.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, didampingi oleh sejumlah anggota Banggar yaitu :
1. Fauzi S.Pd M.Pd
2. Mushaddap Chalili SH
3. H. Abdussalam
4. Muh. Nur Mustaqim
5. Muh. Fathurrosi
6. M. Subhan
7. Amin Lubis
8. H. Nasafi
9. Shohebus Sulton SHi.

Rombongan disambut hangat oleh politisi Fraksi PKS dan anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Anang Dardiri, di lantai dua Kantor DPRD Sidoarjo, Jalan Sultan Agung No. 39, Magersari, Jawa Timur.

Sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan yang vital, Banggar memiliki peran fundamental dalam menjalankan fungsi legislasi, terutama terkait kewenangan budgeting atau penganggaran.

Oleh karena itu, Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan keuangan daerah.

Anang Dardiri menyambut baik kedatangan para legislator dari Sampang dan berharap kolaborasi ini dapat membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.

Pertemuan ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi antar anggota dewan dan memberikan wawasan baru bagi kedua belah pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa tujuan utama Kunker ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang.

“Tujuan kami Kunker bersama anggota Banggar, selain untuk meningkatkan kapasitas, juga ingin berbagi pengalaman dan memperluas wawasan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan.

Lebih lanjut, Rudi Kurniawan menekankan pentingnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyusunan Rencana Kerja DPRD yang berpedoman pada Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Aturan ini menyatakan bahwa Renja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana AKD kepada pimpinan DPRD, memastikan proses yang terstruktur dan terencana.

Pemilihan Kabupaten Sidoarjo sebagai tujuan Kunker didasari oleh statusnya sebagai salah satu pilot project otonomi daerah yang digagas oleh Prof. Riyas Rasyid.

Sidoarjo telah berkembang pesat menjadi kota metropolis setelah Surabaya dan terus berinovasi demi kemajuan daerahnya.

Pertukaran pendapat selama pertemuan berlangsung konstruktif, dengan fokus pada pendekatan efektif untuk mendapatkan sinergi yang lebih baik dengan mitra strategis.

Hal ini diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

Pertemuan diakhiri dengan saling bertukar cinderamata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi antar dua lembaga legislatif ini.

Rudi Kurniawan menambahkan bahwa usulan dari masing-masing AKD akan sangat membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Dari usulan masing-masing Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran, dan Fungsi Pengawasan,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *