SAMPANG || Detik24jam.id – Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK.
“Hasil operasi ini adalah 135 set tilang, dengan rincian 6 unit sepeda motor, 4 unit mobil, dan 125 STNK, ” terangnya.
Taknhnya itu pihak Dinas Perhubungan juga melakukan penindakan terhadap 16 kendaraan yang tidak memiliki buku kir, sedangkan Dinas Bapenda melakukan penindakan terhadap 25 kendaraan yang pajaknya sudah mati.
“Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang, ” tegasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang dapat menurun. Operasi ini juga menunjukkan komitmen Satlantas Polres Sampang dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Operasi gabungan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk anggota Satlantas, Bapenda, dan Dishub Sampang. Dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait, diharapkan operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang, “pungkasnya.(Red)

