Kasat Lantas Polres Sampang Pastikan Tak Ada Razia Kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 Diplosok Desa

by
Kasat Lantas Polres Sampang Pastikan Tak Ada Razia Kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 Diplosok Desa

 

Sampang || Detik24jam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang merilis daftar sepeda motor sitaan Polisi saat Operasi Cipta Kondisi sepekan terakhir ini.

AKP Sigit Ekan Sahudi SH MH, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang mempersilakan masyarakat mengambil kembali sepeda motornya dengan syarat wajib membawa bukti kepemilikan resmi.

“Jika masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dipersilakan datang ke Kantor Satlantas Polres Sampang dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah, tanpa dipungut biaya,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi saat ditemui Detik24jam.id diruang kerjanya Senin (05/05/2025).

Sebelumnya, kata AKP Sigit Ekan Sahudi, pada (30/04/2025) lalu, jajaran Satlantas Polres Sampang menyita sedikitnya 9 unit kendaraan roda dua dan roda saat gelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang.

Kemudian dilokasi yang kedua di Jalan Raya Jrengik pada (02/05/2025) petugas menyita 9 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Sementara hasil penindakan terhadap para pelanggar Lalu Lintas selama sepekan terakhir, sebanyak 240 pengendara. Mereka kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Sepeda Motor yang kami sita ini kebanyakan merupakan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap,” kata Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi.

Ia menuturkan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar dalam sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif, menekan kasus kecelakaan Lalu Lintas diwilayah Kabupaten Sampang, tutur AKP Sigit Ekan Sahudi

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menambahkan, beredar kabar bahwa Polisi bakal melakukan razia kendaraan bermotor hingga ke pelosok Desa, itu tidak benar (Hoax).

Kami pastikan tidak ada razia ke pelosok Desa, Polisi hanya akan melakukan razia kendaraan di jalan raya.

Tujuannya agar masyarakat atau pengendara tertib aturan berlalu lintas di jalan raya, pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *