Sampang || Detik24jam.id – Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto langsung melakukan penggerebekan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto saat dikonfirmasi oleh awak media ini membenarkan bahwa, dirinya bersama anggota langsung melakukan penggerebekan dilokasi sabung ayam yang sudah diinfokan oleh masyarakat.
“Setiba dilokasi anggota kami tidak menemukan para pemain judi sabung ayam, kemudian sudah membubarkan diri karena pada saat itu kondisi cuaca sedang hujan. Kami hanya melakukan pembongkaran gelanggang sabung ayam dan tempat orang berjualan agar tidak digunakan lagi,” ujarnya
Setelah selesai melakukan pembongkaran, Kasat Reskrim Polres Sampang bersama anggota langsung kembali ke Markas Komando (Mako) Polres Sampang akan tetapi dalam perjalanan sempat dihadang masyarakat.
“Dalam perjalanan pulang, sempat ada beberapa warga yang menghalangi kami. Karena menurut masyarakat dikira kami sedang melakukan operasi kendaraan yang mati pajaknya,”
Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto menambahkan, saat ini dirinya langsung menjelaskan bahwa, tujuan anggota polisi untuk membubarkan judi sabung ayam bukan informasi Hoax tentang operasi kendaraan ke desa-desa.
“Saya langsung menjelaskan kepada masyarakat bahwa anggota kami bukan untuk operasi kendaraan yang mati pajak, melainkan untuk membubarkan sabung ayam. Disitu masyarakat baru mengerti dan mendukung atas upaya yang kami lakukan untuk memberantas perjudian seperti sabung ayam. Setelah mengerti masyarakat langsung mempersilahkan anggota melanjutkan pulang kembali ke Mapolres Sampang”.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan langsung percaya terhadap berita Hoax tentang operasi kendaraan mati pajak kerumah-rumah atau ke pelosok Desa. (Red)

