Sampang || Detik24jam.id – Anggota Satlantas Polres Sampang bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan dalam rangka Operasi Penindakan Kasat Mata. Hal itu masih dalam rangka Patuh Pajak 2025.
Kali ini, Penindakan Kasat Mata digelar di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jumat (2/5/2025).
Hadir dalam giat Operasi Kasat Mata antara lain yaitu :
1. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
2. KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra
3. Para Kanit dan Anggota Satlantas Polres Sampang
4. Anggota Bapenda Sampang
5. Anggota Dishub Sampang
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, kegiatan Operasi Gabungan Kasat Mata melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran Kasat Mata guna mencegah dan menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Sampang.
“Kami akan terus melaksanakan giat penindakan Kasat Mata dalam rangka Patuh Pajak Operasi gabungan, hal tersebut tak lain adalah guna penertiban dalam berlalulintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Khususnya di Kabupaten Sampang,” ucap AKP Sigit Ekan Sahudi.
Dalam giat penindakan Kasat Mata ini, lanjut Kasat Lantas Polres Sampang, masih banyak ditemui para pelanggar yang rata-rata didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Seperti hari ini kita berhasil menjaring dan menindak sebanyak 132 tilang serta menyita BB kendaraan 4 unit roda dua, dan BB roda empat 4 unit STNK sebanyak 124 lembar tilang.
Sedangkan Dishub melakukan penindakan sebanyak 24 sedangkan Bapenda melakukan penindakan sebanyak 35,” ucap AKP Sigit Ekan Sahudi.
Ia juga menyampaikan, penindakan Kasat Mata tersebut mulai dari pemeriksaan surat-surat dan juga perlengkapan kendaraan serta juga pada pengendaranya, yang tak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Selama kegiatan Operasi Penindakan Kasat Mata berjalan dengan keadaan aman, lancar dan terkendali kondusif,” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi. (Red)

