Gresik || Detik24jam.id – Aksi pencurian rumah kosong kembali terjadi di wilayah Gresik.
Kali ini, sebuah rumah milik warga Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibobol maling saat ditinggal mudik ke Malang.
Unit Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku yang ternyata berasal dari Jember, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Nurul Amin (36), asal warga Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia nekat membobol rumah korban yang diketahui berinisial BCR, pada malam hari, 28 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah korban kembali dari mudik pada 2 April 2025.
Ia mendapati adanya jejak kaki mencurigakan di dinding rumah, lalu mengecek isi lemari tempat penyimpanan barang berharga.
“Setelah dicek, logam mulia Emas Antam seberat 10 gram, mata uang asing 50 Euro, serta uang pecahan Rp 75.000 sudah hilang,” terang Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf, Rabu (23/04/2025).
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.
Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku,” tambah Ipda Andi.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.45 Wib.
Ia kemudian langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 13.100.000, yang diduga kuat hasil dari pencurian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, terutama saat momen mudik atau liburan panjang,” pungkas Ipda Andi. (Red)

