Lamongan || Detik24jam.id – Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Pademganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diringkus Satreskrim Polres Lamongan
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan ketiga pelaku adalah :
1. MZ (28) warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan
2. SG (44) dan NT (63) warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik
“Tiga terduga seorang diantaranya merupakan pelaku pencurian dan dua lainnya sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi. Kamis (17/04/2025)
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan terungkapnya Komplotan itu berawal hilangnya sepeda motor milik seorang petani warga Desa Pademganploso, Kabupaten Lamongan, yaitu Handi Zaki (26) pada Minggu (13/04/2025)
Ketika itu, korban memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan dekat area persawahan untuk kemudian ditinggal ke sawah. Namun saat kembali sepeda motornya telah raib
“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban saat sedang terparkir di tepi sawah dalam keadaan kunci motor berada di dashboard motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi
Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan
Dari hasil penyelidikan ini, anggota Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MZ bersama sepeda motor curiannya
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka MZ, membawa petugas kepada dua tersangka lainnya, berinisial SG (44) dan NT (63)
“Dari penangkapan MZ membawa ke tersangka lain yang merupakan warga asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik,” ungkapnya
Ketika tersangka, lanjut Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut
“Kami imbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk pencurian,” tandasnya. (Red)

