Polemik Armuji, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya Angkat Suara: Surabaya Bukan Tempat Untuk Arogansi

by
Polemik Armuji, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya Angkat Suara: Surabaya Bukan Tempat Untuk Arogansi

 

Surabaya || Detik24jam.id – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwan Diana, mulai menemukan titik terang

Pada hari Senin 14 April 2025, Jan Hwan Diana menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Armuji di rumah dinas Wakil Wali Kota, serta menyatakan komitmennya untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jatim

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam meredakan ketegangan yang sempat mencuat ke publik

Namun, meski permintaan maaf telah disampaikan, Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR) menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati dan dijalankan sebagaimana mestinya

“Kita mendampingi Armuji, dengan Polemik yang terjadi kemarin. Alhamdulillah, dari yang bersangkutan (Jan Hwan Diana, red) juga meminta maaf dan akan mencabut laporannya. Namun secara pribadi dan Pemerintah Kota Surabaya, Armuji memaafkan. Proses Hukum tetap akan dijalankan dan kita hormati proses hukumnya,” tegas H. Etar, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR) kepada awak media di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya. Senin 14 April 2025

“Belum, kalau Armuji belum,” ungkap H. Etar saat ditanya apakah Armuji juga melaporkan balik

H. Etar menegaskan bahwa kedatangan Jan Hwan Diana untuk menyampaikan permintaan maaf dilakukan secara pribadi

“Datang sendiri, untuk meminta maaf ke Armuji,” ucap H. Etar

Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya menegaskan dukungannya terhadap Armuji yang selama ini dinilai sebagai sosok yang konsisten membela kepentingan rakyat

“Jauh sebelum beliau menjabat menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, beliau adalah pejuang untuk rakyat dan masyarakat Surabaya. Jadi perlu kita apresiasi dan perlu kita support dalam memajukan Kota Surabaya,” kata H. Etar, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya

Menurutnya, alasan kuat Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR) untuk mendampingi Armuji tidak hanya karena aspek hukum semata, tetapi juga karena melihat adanya ketidakadilan yang dirasakan masyarakat

“Kalau alasan kita membela Armuji ini, mendampingi atau apapun, kita melihat kita warga Surabaya, warga Surabaya yang didolimi. Armuji yang notabene dia adalah raja nomor dua di Surabaya pun masih dibegitukan. Jadi masyarakat Surabaya yang di bawah jangan sampai (mengalami hal serupa),” jelasnya

Ia juga mengingatkan agar pengusaha-pengusaha yang merasa berkuasa tidak bersikap arogan di Surabaya

“Ini pelajaran buat pengusaha-pengusaha ataupun orang-orang yang merasa dirinya kuat. Jangan arogan di Surabaya,” tegas Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR), H. Etar

Terkait isu penahanan ijazah yang menjadi bagian dari polemik ini, H. Etar menyatakan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan, namun tidak diatur oleh hukum. Itu menjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan

“Sebelumnya tidak diperkenankan, apalagi memaksa dengan membayar uang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *