Rutan Sampang Ajukan 149 Narapidana untuk Remisi Lebaran

by
Rutan Sampang Ajukan 149 Narapidana untuk Remisi Lebaran

 

Sampang || Detik24jam.id – Sebanyak 149 Narapidana (Napi) rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang, Madura diajukan untuk memperoleh remisi lebaran hari raya idul fitri 1446 H nanti, bahkan kemungkinan besar semuanya akan disetujui.

Sementara dari 149 narapidana yang diajukan remisi terdebut terdiri dari beberapa kasus, seperti halnya Narkoba dan Pidana Umum.

“Diantara Napi yang diajukan tidak ada yang memperoleh RK II alias langsung bebas,” ujar Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Sampang, Ali Yunus. Kamis (27/3/2025)

Akan tetapi menurut dia, remisi lebaran tahun ini masih tahap pengajuan dan diperkirakan H-1 lebaran SK Remisi akan turun. Sehingga, saat lebaran SK bisa diberikan kepada para Napi.

“Kemungkinan besar semua napi yang diajukan disetujui memperoleh remisi karena, memenuhi syarat,” terangnya.

Dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat, seperti berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” pungkasnya.

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *