Sampang || Detik24jam.id – Iptu Sujiyono S.H Kapolres Sokobanah Polres Sampang Polda Jatim, berhasil bubarkan aksi balap liar (Bali) di Jalan Raya Plerenan, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur atas adanya informasi dari masyarakat setempat. Jumat (21/03/2025).
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd M.M melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono S.H, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, tegasnya
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami adanya aksi balap liar di Jalan Raya Plerenan
Polsek Sokobanah langsung bergerak cepat melaksanakan penindakan sekaligus penertiban dengan mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua
“Dengan harapan selanjutnya wilayah hukum Polsek Sokobanah bersih dari aksi balap liar tersebut, dengan tujuan demi keselamatan masyarakat,” ungkapnya
Lebih lanjut Iptu Sujiyono, masyarakat dan tokoh masyarakat menyampaikan kegiatan tersebut mengganggu dan membahayakan pengendara lain, apalagi ini Bulan Suci Ramadhan yang setiap hari melintasi jalan raya tersebut
Untuk itu, kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
“Polsek Sokobanah guna memberikan imbauan dengan memasang papan warna kuning dengan tulisan KRYD Polsek Sokobanah artinya peringatan adanya aksi balap liar pada saat menjelang lebaran Idul Fitri 1446H dan lebaran Ketupat,” pungkasnya

