Surabaya || Detik24jam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Benowo, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sememi, Benowo, Surabaya
Pelaku berinisial MK, asal warga Surabaya, dan satu orang berinisial R diamankan
Modus yang digunakan Pelaku terbilang cukup sederhana, yakni dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T.
Namun, yang menarik dari kasus ini adalah proses penjualan sepeda motor curian tersebut yang dilakukan Pelaku melalui aplikasi WhatsApp
Menurut Kompol Didik S, Kapolsek Benowo, Surabaya, Pelaku MK melakukan aksinya dengan cara merusak kunci motor korban dengan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pelaku MK langsung menjualnya kepada seorang penadah berinisial R seharga Rp 3.500.000.
“Proses penjualan ini dilakukan melalui percakapan di WhatsApp, dan pertemuan antara pelaku dan penadah di sekitar daerah Pandegiling, Surabaya,” jelas Kompol Didik, didampingi oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, Unit Reskrim akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama serta menemukan sepeda motor curian tersebut yang sudah dijual di Bangkalan Madura.
“Kami berhasil mengamankan sepeda motor korban di Bangkalan Madura. Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi curanmor ini,” tambah Kompol Didik S.
Dalam pengakuannya, pelaku MK mengaku bahwa dirinya terpaksa mencuri sepeda motor karena terdesak masalah ekonomi
Dia menjelaskan bahwa awalnya dia hanya berkeliling di sekitar kampung untuk melakukan pencurian. Saat menemukan sasaran sepeda motor Honda Beat milik Sutriani, dia langsung mengambilnya
“Saya muter-muter di kampung, terus lihat sepeda motor itu. Karena kepepet ekonomi, akhirnya saya ambil,” ujar MK saat press rilis di Mapolsek Benowo, pada Rabu (19/03/2025).
Sementara itu, penadah berinisial R mengaku bahwa dia hanya membantu MK menjual sepeda motor curian tersebut. R mengaku baru sekali melakukan transaksi dengan MK dan hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 300.000 dari penjualan sepeda motor tersebut
“Saya cuma bantu jual Sepeda Motor itu. Uangnya saya kasih ke MK, saya cuma dapat Rp 300.000,” kata R
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan
Kapolsek Benowo Kompol Didik S, menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan curanmor di wilayahnya
“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengamankan barang berharga dan tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan sepeda motor dengan harga murah,” pesan Kompol Didik S
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharga dapat menekan angka Kejahatan curanmor di Surabaya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat
(MLDN)

