Sampang || Detik24jam — Polres Sampang Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas Polres Sampang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM
Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus dan memperpanjang SIM merasa nyaman dan terlayani optimal
Di jumpai dikantornya, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengemukakan, setiap hari personilnya di siagakan di tiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penerbitan SIM
“Kami siagakan anggota untuk piket slempang, tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM agar tidak bingung atau risau,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan. Kamis (27/02/2025), pagi pukul 09.00 Wib
Lebih lanjut dia juga memaparkan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus percaloan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas
“Praktek percaloan ini juga kami antisipasi. keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” tandasnya
Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru
Pasalnya praktek percaloan akan mematok harga atau tarif yang sangat fantastis
“Kami imbau jangan lewat calo. di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
Pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif
Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus Administrasi Izin Mengemudi tersebut
“Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,” tuntas AKP Sigit Ekan Sahudi
(Mldn)

