Sampang || Detik24jam — Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Sampang Polda Jatim telah selesai
Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ratusan pelanggaran terjaring razia Satlantas Polres Sampang
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas. Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto. Senin (24/02/2025) siang
Ia mengungkapkan, selama 14 hari melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihaknya menindak 756 pelanggaran
“Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan sejak tanggal 10 februari sampai dengan 23 februari 2025 kemarin,” terangnya
KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi diantaranya pengendara tidak memakai helm
“Bahkan kelengkapan kendaraan, seperti tidak dilengkapi spion, knalpot brong,” ujar KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto
“Selain itu, ada juga kendaraan yang melebihi muatan, tidak mematuhi marka rambu, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya
Lanjut KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto mengungkapkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini rutin dilaksanakan setiap pagi, sore dan malam hari
“Sedangkan bertindak nya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas
Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan
“Memenuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Keselamatan Semeru 2025, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbau KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto
(Mldn)

