Sampang || Detik24jam.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang Polda Jatim menggelar kegiatan operasi Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025
Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (20/02/2025) di kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi bersama yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 tersebut, petugas Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, berboncengan tiga, memakai handphone saat berkendara dan lain-lainnya
Selain memberikan edukasi petugas Satlantas Polres Sampang juga memberikan himbauan dan teguran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya
Selain itu, petugas Satlantas Polres Sampang turut melakukan pengaturan lalu lintas demi menjaga kelancaran arus kendaraan
Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan tilang dengan jumlah 97 set Roda 2, sebanyak 15 unit dan STNK sebanyak 82, pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas turut diberikan teguran langsung di tempat
“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK” ujar KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Candra Hariyanto
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas
“Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
Operasi ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis selama masa Operasi Keselamatan Semeru berlangsung
(MLDN)

