Terlibat Balap Liar, Puluhan Kendaraan Sepeda Motor di Sampang Disita Satlantas Polres Sampang

by

 

Sampang || Detik24jam.id — Sejak 01 Januari 2025 sampai saat ini, terdapat puluhan kendaraan sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Sampang

Sebab, puluhan kendaraan sepeda motor terbukti terlibat Balap Liar (Bali)

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menyatakan, institusinya akan terus mengincar para peserta Balap Liar (Bali)

Salah satu cara yang dilakukan yakni melakukan operasi di beberapa lokasi rawan Balap Liar (Bali)

“Jika nekat melakukan Balap Liar, kami akan tindak tegas dengan menyita barang bukti (BB) kendaraan bermotor yang ada di lokasi tersebut,” ungkapnya

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, berdasar data yang tercatat di institusinya, ada beberapa tempat yang dijadikan tempat Balap Liar

Diantaranya :
1. Jalan Raya Panggung
2. Jalan Raya Syamsul Arifin
3. Jalan Raya Makboel

“Kami akan selalu rutin melakukan patroli di lokasi tersebut,” ujarnya

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, sejak 01 Januari hingga 15 Februari 2025, institusinya mengamankan beberapa kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat Balap Liar

Total ada 35 unit kendaraan yang disita Satlantas Polres Sampang

“Saat ini kendaraan tersebut masih kami amankan di kantor Satlantas Polres Sampang,” ujarnya

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, sebagaian besar sepeda motor peserta Balap Liar sudah dimodifikasi

“Harga sparepart yang dipakai cukup mahal. Kendaraan tersebut juga sudah di-setting sedemikian rupa agar laju kendaraan semakin kencang,” bebernya

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas

Pengendara diminta menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan dan SIM

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi juga mengajak seluruh masyarakat dan orang tua mengontrol buah hatinya pada saat malem hari

“Masyarakat yang melihat diharapkan segera melapor ke Satlantas Polres Sampang,” tandasnya

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *