SAMPANG || Detik24jam.id – Lembaga Independent Bersih Anti Suap (LIBAS 88), Sampang menggelar audiensi ke Dinas Perbedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, terkait dugaan proyek dan program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 fiktif di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kamis (06/05/25).
Kedatangan Libas 88 tersebut, dalam rangka audiensi terkait dugaan proyek fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 di Desa setempat.
Ketua Libas DPW Madura, Arief Ali menyampaikan, bahwa temuan di lapangan berdasarkan data internal lembaga.
“Namun dari hasil investigasi dilapangan di Desa Angsokah ditemukan banyak kejanggalan proyek DD tahap I tahun anggaran 2024 tersebut,” kata Arif Ali kepada awak media.
Menurutnya, Dana Desa tersebut direalisasikan untuk Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (tandon penampungan air).
“Nominal anggarannya cukup fantastis, ironisnya dari investigasi dibawah, proyek tersebut nihil atau diduga fiktif,” tegasnya.
Masih kata Arief, Dana Desa tersebut direalisasikan untuk pembelanjaan barang dan jasa, yakni mesin produksi dan pengelolaan pertanian berupa Hand Traktor.
“Saat melakukan audiensi dengan pejabat DPMD Sampang, bahkan mereka tidak dapat menunjukkan data riil/SPJ realisasi DD Angsokah tahap I tahun 2024 itu,” imbuhnya.
Selain itu, kata Arif, kuat dugaan Dinas terkait ada kongkalikong dengan oknum pejabat Pemerintah Kecamatan, maupun oknum Pemerintah Desa setempat.
“Dengan ratusan juta untuk proyek tidak terealisasi seperti proyek tandon diduga fiktif, bahkan kwitansi nihil untuk pembelanjaan mesin pertanian,” ucapnya.
“Jika tidak fiktif, seharusnya DPMD bisa menunjukkan SPJ maupun data lain, terkait DD Angsokah tahap I tahun 2024, bukan data foto,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Sampang, Benny Indra Permana, dirinya tidak bisa menunjukkan dokumen atau SPJ DD Angsokah tersebut.
“Belum bisa menunjukkan, karena bagian data masih ada kegiatan diluar kota,” kata Benny Indra Permana dengan singkat
(MLDN)

