Tahun Anggaran 2024 Berakhir, Ketua BPD Bancelok Evaluasi Kinerja Kades Bancelok Sampang

by

 

Sampang || Detik24jam.id — Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pasal 61 secara jelas mengatur kewajiban BPD untuk menyusun laporan kinerja tahunan dalam hal ini Laporan Kinerja BPD Tahun 2024 yang mana Laporan ini dibuat dari hasil Evaluasi Kinerja Kepala Desa Kepala Desa atas pelaksanaan APBDes. Tak terkecuali Ketua BPD Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang pada Kamis (9/1/2025) mengevaluasi kinerja Kepala Desa Bancelok yang bertempat di Kantor dan Balai Desa Bancelok.

Dalam acara tersebut, hadir langsung:
– Ketua BPD Desa Bancelok, Rahmatullah, S.S., M.Pd. beserta jajaran anggota BPD Desa Bancelok
– Kepala Desa Bancelok Achmad Suyanto, S.AP. beserta Sekretaris Desa dan beberapa Perangkat Desa
– Pendamping Desa Kecamatan Jrengik dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Bancelok

Dalam pelaksanaannya, Mamak sapaan akrab Ketua BPD Desa Bancelok, melakukan Evaluasi Kinerja Kepala Desa Bancelok atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Adapun Evaluasi tersebut mencakup berbagai bidang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, meliputi:
1) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Aspek administratif dan birokrasi pemerintahan desa.
2) Pelaksanaan Pembangunan Desa: Proyek-proyek fisik dan non-fisik yang telah dilaksanakan di desa.
3) Pembinaan Ke

masyarakatan Desa: Upaya peningkatan kualitas hidup dan hubungan sosial masyarakat desa.
4) Pemberdayaan Masyarakat Desa: Program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat desa.
5) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem: Upaya-upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di desa.
6) Penanganan Bencana: Tindakan yang telah dilakukan dalam menghadapi bencana atau keadaan darurat lainnya.

Terkait hasil dari Evaluasi tersebut, Mamak menyampaikan jika masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diselesaikan baik dalam hal realisisasi anggaran maupun pelaporan (LPJ).
“Saya beserta anggota melakukan evaluasi ini sebagai bentuk pelaksanaan Program Kerja BPD. Pada evaluasi ini, kami evaluasi administrasi RPJMDes, RKPDes, APBDes, LPJ ADD dan LPJ DD. Dan hasil dari evaluasi dokumen tersebut kami masih temukan beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki, baik dalam pelaporannya ataupun realisasinya” tutur Mamak.

“Sebagai tindak lanjut, kami sudah bersurat kepada Bapak Camat Jrengik dengan Tembusan Kepala Dinas PMD Kab. Sampang. Hal ini merupakan laporan kami BPD Desa Bancelok kepada Camat Jrengik. Kami berharap ada respon yang baik dari Bapak Camat Jrengik dalam hal penyelesaian dan solusi serta pendampingan untuk perbaikan di Pemerintah Desa Bancelok.” tutup Mamak

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *