Sampang || Detik24jam.id – Kantor Samsat Polres Sampang melalui Baur STNK Aipda Panji memberitahukan bahwa saat ini stok material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kehabisan atau kosong
Kendati demikian, pemilik kendaraan yang sudah membayar Pajak Daerah tidak perlu khawatir. Rabu 30/10/2024
Petugas Samsat akan memberi ganti berupa Surat Kendaraan Pajak Daerah (SKPD) terstempel merah sebagai pengganti sementara sampai nanti mendapatkan material STNK asli
Surat tersebut dapat ditunjukkan ke Petugas saat ada rasia kendaraan
Sebagaimana sebelumnya, ketika material STNK sudah tersedia, Petugas Samsat Polres Sampang meminta pemegang SKPD untuk menukarkan dengan STNK dengan syarat membawa SKPD tersebut
Bagi yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi Petugas Samsat Polres Sampang nantinya
Bagi pemiliknya Surat Kendaraan yang memperbarui untuk sementara waktu akan diberi cap tanda SKPD atau Notice Pajak
Nantinya setelah material STNK datang bisa ditukarkan kembali
“Jadi sementara itu masyarakat tidak perlu panik atau takut, karena material STNK terdapat kendala ada keterlambatan pengiriman material dari Korlantas,” ucap Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto
Pihaknya menegaskan, kendala itu disebabkan adanya keterlambatan pengiriman
Namun, keterlambatan itu tidak memberikan dampak apapun
“Masyarakat nanti tetap mendapatkan STNK yang baru, tapi setelah material nya sudah sampai. Penukaran bisa dilakukan di Samsat Polres Sampang, kami mohon maaf atas nama pimpinan,” tuturnya
Institusinya juga menghimbau ke anggotanya, jika menemukan STNK milik pengguna jalan untuk tidak ditindak
“Specimen STNK sementara ini berlaku, termasuk bisa dibawa untuk aktivitas sehari-hari. Cap itu menjadi tanda jika pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran, cuma memang materialnya sedang kosong, jadi tetap sah. Kemungkinan material STNK ini akan sampai satu sampai dua bulan mendatang,” pungkasnya
(MLDN)

