Sampang || Detik24jam.id – Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur sudah selesai
Dalam kegiatan Ops Zebra Semeru tersebut dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 14 – 27 Oktober 2024
Dari hasil Ops Zebra Semeru yang dilakukan Satlantas Polres Sampang berhasil menjaring ribuan Pelanggaran Lalulintas
Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan Ops Zebra Semeru telah selesai
“Hari minggu kemarin udah terakhir, ada 3.275 Pelanggaran yang tercatat,” ujar Kasihumas Ipda Dedy kepada Detik24jam.id, Senin 28/10/2024
Eks Penyidik Satreskrim ini menjelaskan, dalam Ops Zebra Semeru tersebut, personil Satlantas Polres Sampang melakukan tindakan tilang manual dan teguran
“Diberi sanksi tilang bagi pengendara motor dan mobil yang melanggar prioritas,” tandasnya
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy menjelaskan, untuk jumlah sanksi tilang manual sejumlah 935, sedangkan teguran sebanyak 2.340
“Sementara itu selama Ops Zebra Semeru dilaksanakan ada satu peristiwa kecelakaan Lalulintas kemarin Damp Truck v Mobil Box,” ungkapnya
Kejadian lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya Torjun tepatnya Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada hari Kamis 24/10/2024
“Melibatkan kendaraan Damp Truck v Pick-Up, satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka ringan,” terang Ipda Dedy Dely Rasidie
Terpisah, KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto menambahkan, meski Ops Zebra Semeru berakhir, diimbau kepada pengendara tetap tertib dan patuhi aturan Lalulintas
“Mematuhi aturan Lalulintas, bukan hanya disaat ada Ops Zebra Semeru aja, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbuhnya
KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto berharap kepada masyarakat harus semakin patuh akan peraturan Lalulintas
“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan Lakalantas, khususnya di wilayah Kabupaten Sampang,” pungkas Ipda Candra
(MLDN)

