PRO Rakyat, Norsan-Krisantus Jamin Beri Izin Pertambangan Rakyat untuk Masyarakat Perhuluan Kalbar

by

Sintang, kalbar Detik24Jam.id Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan menyatakan komitmen untuk menjalankan program dan kebijakan yang pro rakyat jika diberikan amanah sebagai pemimpin Kalbar lima tahun mendatang.

Pemerataan dan konektivitas pembangunan menjadi isu yang selalu disampaikan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Nomor urut 2 itu kepada masyarakat.

Pasangan NKRI selama sepekan terakhir melakukan pertemuan-pertemuan dan bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan komitmen serius untuk melakukan percepatan dalam pembangunan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kalbar.

Ikhtiar yang dilakukan pasangan NKRI itu sebagai bagian dari menjemput amanah rakyat dalam kontestasi Pilkada Kalbar 2024.

Salah satu isu sentral di masyarakat perhuluan saat ini perlu segera mendapat perhatian pemerintah adalah aktivitas pertambangan rakyat.

Ada banyak masyarakat yang tinggal di kawasan perhuluan Kalbar menggantungkan hidupnya dari kegiatan pertambangan rakyat.

Oleh karena itu, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan menyiapkan program pro rakyat untuk masyarakat hulu Kalbar dengan memberikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan di sektor pertambangan emas tradisional.

Kami sampaikan kepada para penambang, kami akan memberi izin IPR dan WPR. Biar kerja bisa dengan tenang, tidak ditangkap, kata Krisantus di sela-sela Rakercabsus PDI-P Kabupaten Sintang

Cawagub yang berasal dari hulu Kalbar ini menegaskan, persoalan pertambangan rakyat memang harus dibenahi hingga menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

Krisantus memahami perasaan masyarakat perhuluan yang mencari nafkah di sektor ini.

Dia merasa iba terhadap penambang yang kerap ditangkap. Sementara itu, ada kelompok tertentu yang menikmati hasil tersebut.

Kasihan mereka ditangkap. Diberi sopoi (sogok) lepas. Kalau tidak penambang ditangkap, pembeli ditangkap.

Uang sogok tidak masuk ke daerah. Lebih baik diberikan izin agar bisa merasakan manfaat dan menambah PAD, jelas Krisantus.

Di sisi lain, izin pertambangan rakyat yang akan diberikan juga akan memperhatikan dampak lingkungan. Sehingga pertambangan ini tidak merusak ekosistem alam dan keanekaragaman hayati di daerah.

Nanti kami atur bagaimana pengelolaan limbahnya, Amdal-nya.

Jarak dengan pemukiman akan kita atur. Dikasih izin ini supaya berbasis lingkungan,” tutupnya. (Tim liputan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *