Melawi detik24Jam.id ( 28/9/2024 ) Ketua Umum Legatisi Indonesia, Akhyani BA, telah mengajukan laporan resmi terkait dugaan kerugian negara akibat tunggakan pajak sembilan perusahaan besar sawit di Kabupaten Melawi. Tunggakan pajak ini telah dihitung sejak tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, namun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Melawi dan SK Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pajak yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinyatakan nihil.
Akhyani menegaskan bahwa keputusan menihilkan pajak ini merupakan tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Bupati Melawi dan Bapenda dengan menyalahgunakan jabatan. Mereka diduga bekerja sama dengan direktur perusahaan-perusahaan sawit tersebut dalam sebuah konspirasi yang merugikan rakyat Melawi.
“Rakyat kecil dibebankan pajak, sementara perusahaan besar justru dibebaskan dari kewajiban pajak. Ini jelas merupakan ketidakadilan yang sangat merugikan masyarakat,” kata Akhyani. Ia menambahkan bahwa menihilkan pajak terutang tanpa dasar hukum yang jelas merupakan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, kebijakan terkait pajak hanya menghapuskan denda, bukan kewajiban pokok pajak.
Tindakan ini diduga melanggar Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang tindakan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Legatisi Indonesia secara resmi menyerahkan laporan lengkap beserta bukti-bukti dugaan korupsi kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Laporan tersebut akan diterima pada Rabu, [tanggal] Oktober 2024. Terlapor dalam kasus ini antara lain Bupati Melawi, Bapenda Kabupaten Melawi, direktur sembilan perusahaan sawit, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Akhyani menegaskan agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu.
Kami mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara luar biasa.
Bupati Melawi harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah merugikan rakyat Melawi, tutupnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik karena dampaknya yang signifikan terhadap keuangan daerah serta kesejahteraan masyarakat Melawi.(Tim )

