
Mempawah detik24Jam.id Abdul Malik, S.H., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah Wajo Hulu, yang menurutnya masih tertinggal dalam pembangunan.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan awak media di kediamannya.Sabtu,(21/9)
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai anggota dewan tidak lepas dari keinginannya untuk melihat Wajo Hulu berkembang sejalan dengan daerah lain di Kabupaten Mempawah.
Saya melihat bahwa di Wajok Hulu, pembangunan sangat tertinggal dibandingkan daerah lain. Padahal, Wajok Hulu adalah bagian dari wajah Kabupaten Mempawah, ungkapnya.
Abdul Malik menyoroti beberapa infrastruktur penting yang masih kurang mendapat perhatian, termasuk parit-parit yang belum tersentuh pembangunan.
Ia mencontohkan kondisi di Parit Mambo yang aksesnya sangat terbatas.
Masyarakat setempat bahkan harus melewati beberapa kecamatan untuk mengurus surat-menyurat dan kebutuhan administrasi lainnya.
Saya berharap dengan dilantiknya saya sebagai anggota dewan periode 2024-2029, aspirasi masyarakat Wajok Hulu bisa lebih diperhatikan, terutama masalah infrastruktur.
Insya Allah, saya akan memperjuangkan normalisasi parit dan perbaikan akses jalan di daerah ini,tegas Abdul Malik.
Lebih lanjut, Abdul Malik juga berharap bahwa siapa pun yang terpilih sebagai Bupati Mempawah ke depan, bisa memberikan perhatian lebih pada pembangunan di Wajok Hulu.
Menurutnya, Wajok Hulu sebagai pintu masuk Kabupaten Mempawah, harus mendapatkan prioritas dalam pembangunan infrastruktur.
Selain itu, ia menyoroti masalah banjir yang masih menjadi persoalan di Wajok Hulu.
Kemarin sempat banjir lagi, karena saluran air yang ada tidak memadai. Normalisasi parit menjadi salah satu prioritas saya, agar warga tidak terus-menerus dilanda banjir, tambahnya.
Di akhir perbincangan, Abdul Malik juga bercerita tentang perjalanan kariernya sebelum menjadi anggota dewan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa dari tahun 2011 hingga 2017, dan setelah itu berprofesi sebagai pengacara serta aktif di Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Namun, kini ia berkomitmen penuh untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD.
Harapan saya, semua aspirasi masyarakat bisa saya perjuangkan dengan maksimal di DPRD. Tentu saya juga menunggu arahan terkait komisi tempat saya ditempatkan nantinya, yang penting fokus saya tetap pada kepentingan masyarakat,tutup Abdul Malik.
Dengan dua perwakilan dari Wajok Hulu di DPRD Mempawah periode 2024-2029, Abdul Malik optimis bahwa pembangunan di daerah tersebut akan lebih diperhatikan dan diutamakan.(*/Ramsyah )