Sampang || Detik24jam.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang lakukan Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Fisik di Desa Bancelok yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 (Kamis, 25/07/2024). Mamak, Ketua BPD Desa Bancelok langsung bertindak sebagai pelaksana monitoring dengan didampingi oleh Kepala Desa Bancelok, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan, Pendamping Desa Kecamatan Jrengik.
Mamak menyampaikan, jikalau kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja BPD Desa Bancelok Tahun 2024 tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014).
“Yang perlu kami sampaikan, bahwasanya kegiatan ini bukan kegiatan dadakan, akan sudah terprogram pada Program Kerja kami untuk tahun 2024. Dan kami sudah bersurat secara resmi kepada Pemerintah Desa Bancelok sehari sebelum pelaksanaan kegiatan ini.” Ucap Mamak.
Terkait dengan hasil pelaksanaan monitoring, Mamak menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada kepada Pemerintah Desa Bancelok khususnya kepada kepala Desa Bancelok karena sudah maksimal melakukan kegiatan pembangunan fisik tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan pembangunan yang kami monitoring sudah dilaksanakakan sesuai perencanaan. Hal ini merupakan kerja keras dari Pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan secara maksimal. Tentunya ada beberapa hal yang menjadi koreksi, dan hal ini akan dibahas secara internal bersama Pemerintah Desa Bancelok.” tutup Mamak.
(MLDN)

