Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RJPD 2025-2045 dan Dua Raperda Inisiatif Serta Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

by
Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RJPD 2025-2045

Sampang || Detik24jam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dua Raperda Inisiatif serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, Kamis, 11 Juli 2024.

Berdasarkan pengamatan, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana. Sementara rombongan dari pemkab dipimpin Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Yuliadi Setiawan.

Setaleh rapat paripurna resmi dibuka, masing-masing fraksi DPRD menyerahkan pandangan atas Raperda RPJPD tahun 2025-2045 kepada pimpinan sidang.

Pandangan fraksi partai Demokrat diserahkan oleh Abdus salam, fraksi partai nasional demokrat (NasDem) diserahkan Imam Hambali dan fraksi Partai Golkar Moch. Zahroni.

Kemudian, fraksi perjuangan rakyat disampaikan oleh Iwan Efendi, fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) disampaikan H Muji dan fraksi partai amanat sejahtera diserahkan oleh Moh Nasafi.

Amin Arif Tirtana mengatakan, rapat paripurna merupakan salah satu tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah (perda). Termasuk agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi Itu diatur di Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Sampang.

“Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada Senin (8/7/2024),” kata Amin.

Menurut dia, setelah rapat paripurna digelar, legislatif akan membentuk rapat internal. Tujuannya, membentuk panitia khusus (pansus). Sehingga, pembahasan mengenai raperda RPJPD Sumenep 2025–2045 bisa selesai tepat waktu.

“Pansus nanti akan membahas secara detail poin dari raperda tersebut. Sehingga, relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap politikus PPP itu.

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *