Bulan Suci Ramadhan Masih Menjajahkan PSK, Polres Sampang Gerebek Prostitusi Amankan Mucikari

oleh
oleh
Bulan Suci Ramadhan Masih Menjajahkan PSK, Polres Sampang Gerebek Prostitusi Amankan Mucikari
banner 468x60

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Kebutuhan ekonomi masih menjadi alasan bagi mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tetap menjajakan diri di saat bulan puasa di salah satu Desa Taddan, Kecamatan Camplong, pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira Pukul 21.00 WIB

banner 336x280

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan telah mengamankan dua orang diduga mucikari

“M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, ditangkap pasalnya diduga melakukan tindak pidana prostitusi, “ujarnya

Dedy mengatakan, pengungkapan perkara ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa, tentang adanya seseorang yang telah memperjual belikan perempuan atau Pekerja Sex Komersial (PSK) di salah satu rumah di Desa Taddan

Atas dasar informasi, personel melakukan langkahdan penindakan hukum. Disamping pelaku juga memperjual belikan perempuan sekaligus menyediakan tempat untuk pemuas nafsu para lelaki hidung belang.

M tidak sendirian dalam melakukan aksinya, dia dibantu seorang temannya yang juga berjenis perempuan untuk mencari mangsa.

“Keduanya telah kami amankan beserta barang bukti, disangkakan melanggar pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, kami memastikan proses hukum akan berlanjut hingga pengadilan,” pungkasnya.

(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.