Sidoarjo || Detik24jam.id – Ketua Umum Dewan Pengacara Nasional (DPN) PERADI – SAI, Dr. Juniver Girsang SH MH menekankan kepada seluruh pengurus dan anggotanya yang ada di Kabupaten/Kota, untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama hal-hal yang berkaitan dengan persoalan Hukum
Hal itu disampaikan langsung oleh Dr. Juniver Girsang SH MH usai melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Sidoarjo Raya di Hotel Luminor, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa 27/02/2024
“Harapan kami, dengan adanya kepemimpinan Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H Edy Rudyanto SH MH yang baru, Peradi Sidoarjo SAI lebih baik lagi kepada warga masyarakat,” jelas Dr Juniver Girsang SH MH
Tak hanya itu, menurutnya keberadaan DPC Peradi SAI di Sidoarjo Raya harus dapat memberikan kontribusi positif kepada warga masyarakat termasuk dengan permasalahan hukumnya
“Jangan lupa, masyarakat disini juga perlu bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis). Nanti kita juga akan sosialisasikan bahwa Peradi SAI dapat menampung masyarakat yang memang benar-benar menginginkan bantuan hukum,” tambahnya
Selain itu, DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya juga dapat bekerjasama dengan penegak hukum yang ada dengan tujuan penegakan hukum di Sidoarjo menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya
“Pesan saya kepada mereka termasuk anggotanya agar lebih peduli lagi terhadap kepentingan yang ada di masyarakat,” tegasnya
Sementara Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, H Edy Rudyanto SH MH menambahkan ada sebanyak 41 anggota yang hari ini dilantik sebagai Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang saat ini juga berbarengan dengan pengukuhan anggota baru di DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, Malang Raya dan juga Kediri Raya
“Syukur Alhamdulillah dalam kegiatan ini, anggota kami seluruhnya kompak hadir. Dengan harapan, kepengurusan yang baru dapat bermanfaat dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambah H Edy Rudyanto SH MH
Pada perkembangan teknologi seperti saat ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun
Sebab hal itu sangat rentan dengan permasalahan hukum, seperti contoh penggunaan media sosial
“Jika kita tidak bijak dalam menggunakan media sosial, maka akan berhadapan dengan hukum. Jadi inilah pentingnya edukasi dan penyuluhan tentang hukum yang ada. Dan kami akan intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa agar masyarakat tahu hukum,” terangnya
Kepada anggota Peradi SAI Sidoarjo Raya yang baru dikukuhkan, H Edy Rudyanto berpesan agar terus mengasah kemampuannya dibidang hukum, terutama dalam memahami segala problematika yang bersinggungan langsung dengan hukum
Sebab, semua yang ada dalam diri kita erat kaitannya dengan persoalan Hukum
(MLDN)

