Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pengancaman Dengan Sajam di Ketapang

by
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pengancaman Dengan Sajam di Ketapang

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Satuan Reskrim Polres Sampang amankan seorang tersangka tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang di wilayah Kecamatan Ketapang.

Pelaku berinisial MS (46) warga Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sampang, pada Sabtu malam (10/02/2024).

MS, melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang disertai dengan kekerasan terhadap Mislawan (42) warga Dusun. Gujing, Desa. Ketapang Laok, di rumah Kades Ketapang Laok.

Berawal pada hari Jum’at (09/02), sekira pukul 14:00 WIB, Mislawan berniat membela dan meluruskan sangkaan warga terhadap dua orang laki-laki, warga Pale Laok, yang telah dituduh mencuri sepeda motor di wilayah Desa Ketapang Laok.

Mislawan yang juga kebetulan kenal dengan kedua orang laki-laki itu segera berusaha menengahi peristiwa tersebut. Selanjutnya, Mislawan mengarahkan warga untuk selesaikan permasalahan tersebut ke Kades Ketapang Laok,” paparnya.

Sesampainya di rumah Kades dan selang beberapa waktu kemudian, hingga warga dan Kades pun tidak bisa menemukan bukti yang cukup kuat atas tuduhan kepada kedua orang laki-laki tersebut.

” Lalu tiba-tiba muncul dari arah barat, MS dengan membawa senjata tajam berupa (Parang) yang sudah terlepas dari sabuk pengamannya, yang hendak membacokkan dan diacungkan ke arahnya.” Ungkap Mislawan.

” Mislawan yang dituding telah membela “maling motor” oleh MS, sembari berteriak, (Epateknah kakeh Wan) “akan saya bunuh kamu Wan. “Beruntung perseteruan itu berhasil dilerai oleh warga desa setempat.

Merasa resah dengan adanya pengancaman dari MS, juga demi keamanan dan kekondusifan di Desa, akhirnya Mislawan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sampang, pada Jum’at malam (09/02) sekira pukul 23:00 WIB.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, melalui Kasie Humas Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

” Disampaikan bahwa tersangka MS saat ini telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Jelas Sie Humas Polres Sampang.

Editor : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *