Sampang || Detik24jam.id – Sebanyak 6 Pelaku pencabulan di Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Sampang. Selasa 30/01/2024
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku pencabulan tersebut
“Ia benar mas, ada 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Satreskrim tadi malem,” ujar Kasihumas Polres Sampang kepada awak media. Rabu 31/01/2024
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menegaskan, 6 pelaku tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak perempuan dibawah umur
“Korban masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” ungkap Ipda Dedy Dely Rasidie
Lebih lanjut Ipda Dedy Dely mengungkapkan, awal mulanya korban Nofi (nama samaran) dijemput satu orang pelaku, sedangkan pelaku lain menunggu
“Korban dipaksa oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban langsung melapor ke Polisi,” jelas Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, setelah 6 pelaku berhasil diringkus, tim Satreskrim langsung mengamankannya ke Mapolres Sampang
“Saat ini ke 6 pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk inisial nya 6 pelaku yaitu : AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18),” sebutnya
Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu
“Kami belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan, namun 6 pelaku diringkus di tempat berbeda, ada yang ditangkap dirumahnya,” ucap Ipda Dedy Dely Rasidie
Editor : MLDN

