Lamongan || Detik24jam.id – Polsek Karanggeneng Polres Lamongan mengamankan seorang pria berinisial DR terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026).
Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, Polsek Karanggeneng menerima laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB terkait terduga pelaku yang telah diamankan warga.
“Karena jarak lokasi kejadian dengan Polsek Karanggeneng dekat, maka dari itu Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi W 4957 BR.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER) sebelum berkoordinasi dengan Polsek Dukun Polres Gresik, untuk penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Dukun, Polres Gresik, disertai acara penyerahan,” lanjutnya.
Kasi Humas mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apresiasi kami ucapkan kepada warga yang sudah tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
*REDAKSI*

