Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Buru DC Pinjol Pengancam Warga Surabaya Pakai Foto Syur Editan 

by

 

Gresik || Detik24jam.id – Satreskrim Polres Gresik memburu debt collector (DC) pinjaman online (Pinjol) yang diduga memeras dan mengancam seorang warga Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggunakan foto syur hasil editan.

 

Penyelidikan kasus tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku. Polisi juga mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diduga berada di luar Pulau Jawa.

 

Kanit Reskrim Satreskrim Polres Gresik Ipda Muhammad Khalifah Nasif mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

 

“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi. Diduga memang berada di luar Pulau Jawa. Saat ini, kami bersama tim sedang melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” ujar Ipda Khalifah di Mapolres Gresik, Jumat (9/10/2026).

 

Alumnus Akpol 2024 itu menjelaskan, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk membantu proses identifikasi pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pemerasan tersebut diduga dilakukan secara terorganisasi. Polisi menduga ada sejumlah orang yang terlibat dalam menjalankan aksi tersebut.

 

“Diduga memang mereka tidak bekerja sendirian, lebih dari satu orang,” jelasnya.

 

Kasus ini bermula ketika seorang ibu rumah tangga berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB.

 

Pengirim pesan mengaku berkaitan dengan penagihan pinjaman online dan meminta korban membayar tagihan sebesar Rp 1.600.000.

 

Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, korban diancam akan mengalami penyebaran data pribadi, termasuk foto tak senonoh hasil editan.

 

Takut dengan ancaman itu, BPS kemudian mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku. Setelah pembayaran dilakukan, aplikasi Pinjol yang diperiksa korban menunjukkan status lunas.

 

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Korban kembali menerima pesan WhatsApp dari nomor berada yang meminta pembayaran sebesar Rp 2.900.000.

 

Pelaku kembali mengancam akan menyebarkan data pribadi korban melalui media sosial Facebook. Foto hasil editan itu bahkan disebut akan dikirim ke sejumlah grup Facebook di Gresik.

 

Karena khawatir ancaman tersebut benar-benar dilakukan, korban kembali mentransfer uang kepada pelaku.

 

Belakangan, BPS menyadari bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang disebutkan oleh pihak penagih tersebut.

 

Korban pun menduga dirinya menjadi sasaran pemerasan berkedok penagihan pinjaman online. Ia kemudian menceritakan kejadian itu kepada suaminya sebelum melapor ke Polsek Manyar.

 

Saat mendatangi Polsek Manyar untuk membuat laporan dengan didampingi suaminya, BPS menangis karena ketakutan dan kebingungan.

 

Uang yang telah ditransfer kepada pelaku seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Pada saat bersamaan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution sedang melakukan pengecekan pelayanan di Polsek Manyar.

 

Ia kemudian menghampiri korban dan membantu mengarahkan penanganan laporan tersebut ke Polres Gresik.

 

AKBP Ramadhan Nasution membenarkan peristiwa yang dialami BPS saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026).

 

“Pada saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kami melihat korban menangis saat membuat laporan. Kami bantu arahkan langsung ke Polres Gresik,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

 

Kasus dugaan pemerasan dan Pengancam tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Gresik.

 

Polisi masih memburu terduga pelaku dan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam aksi tersebut.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *