Polres Bangkalan || Detik24jam.id – Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo melalui Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Imtama melaksanakan penyampaian ungkap kasus curanmor TKP Desa Bata Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan berhasil mengumpulkan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Terserah kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas turut melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian tindak pidana yang terjadi.
Selanjutnya, tersangka dibawa menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bangsa dari tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
*REDAKSI*

