GRESIK || Detik24jam.id — Sebuah kecelakaan lalu lintas jenis kecelakaan tunggal (laka tunggal) terjadi di Jalan Poros Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada hari Minggu, 22 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah mobil penumpang jenis Toyota Agya bernomor polisi L-1860-MD. Kendaraan dikemudikan oleh Candra Gunawan, lahir 18 Mei 1973, beralamat di Dukuh Kalikendal RT 005 RW 002 Kelurahan Prada Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, yang saat ini berdomisili di Desa Drancang.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, pengemudi melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi dinilai kurang mampu menguasai kondisi medan jalan, sehingga kendaraan yang dikendarainya keluar dari jalur dan mengalami peristiwa terbalik.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, terungkap bahwa salah satu faktor penyebab utama kecelakaan tersebut adalah pengemudi diduga berkendara di bawah pengaruh minuman keras. Faktor kendaraan, kondisi alam, maupun sarana jalan dinilai tidak berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan ini.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi mengalami luka robek pada bagian kepala. Tidak ditemukan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka lainnya. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Hendro, warga Dusun Tlogobedah, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.
Menyusul kejadian tersebut, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Menganti yang dipimpin langsung oleh Aiptu Harianto segera turun ke tempat kejadian. Langkah yang dilakukan antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Eka Husada Sidojangkung guna mendapatkan penanganan medis sekaligus permohonan visum et repertum luka.
Peristiwa ini telah dilaporkan kepada Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik yang diemban Bripka Rahmad dan rekan-rekan untuk proses penanganan hukum selanjutnya.
Kepala Kepolisian Sektor Menganti, AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., memastikan pihaknya menindaklanjuti setiap laporan kecelakaan demi menegakkan disiplin berlalu lintas serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
*REDAKSI*

