SAMPANG || Detik24jam.id — DL (25) ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Sampang setelah diduga membunuh mertuanya, Misnaji (50), petani, di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Tambelangan, Minggu (20/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku pembunuhan disebut masih menantu korban dan aksi pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati.
Korbannya bernama Misnaji(50), warga Dusun Tlagah, Desa Mambuluh Barat, Kecamatan Tambelangan.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menyatakan korban tewas setelah leher kirinya diserang sebilah caluk saat duduk di teras rumah.
“Motif sementara diduga karena sakit hati,” kata AKP Eko kepada Detik24jam.id, Senin (21/9)
Dijelaskan peristiwa bermula ketika korban baru selesai mengupas kelapa dan duduk menghadap ke arah barat. Tersangka yang merupakan menantu korban datang menghampiri tanpa diduga.
DL lalu mengambil caluk yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa dan menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian, korban mengalami luka pada bagian leher,” kata AKP Eko.
Usai kejadian, tersangka melarikan diri. Tim URC Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat menangkap DL di sebuah musala di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat.
“Usai membunuh, pelaku melarikan diri dari lokasi dan berhasil ditangkap di sebuah musalla di Dusun Burajeh,” tutur AKP Eko
Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang berbercak darah serta pakaian korban, yakni jaket dan sarung, yang juga terdapat bercak darah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
*REDAKSI*

