Sampang || Detik24jam.id – Kerja Tim URC Satreskrim Polres Sampang sangat profesional dan melindungi rakyat. Saya mengutip sedikit tugas Polisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan Hukum, Memberi Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.
Poin ini dirincikan dalam ketentuan umum Pasal (1) poin 5 yang berbunyi keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional.
Yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina dan mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Tim URC Satreskrim Polres Sampang tidak hanya garang dalam menindak pelaku kejahatan yang ada di Kabupaten Sampang namun Tim URC juga menjadi motivasi yang baik sebagai Tim yang solid dalam melakukan tugasnya, mereka juga turut berbagi kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Dalam melakukan tugas, mereka juga tidak lupa untuk berbagi pada sesama (Giat Rutin Sedekah Subuh), dengan adanya Tim URC Satreskrim Polres Sampang yang mana selama ini citra kepolisian dimata masyarakat dianggap buruk, terbantahkan oleh tindakan atau perilaku yang ditunjukan Tim ini.
Seperti apa yang telah disampaikan Aiptu Akson Katim URC Satreskrim Polres Sampang. “Kita hanya berbagi sedikit rejeki pada masyarakat, dimana kekompakan serta solidnya tim bukan dinilai dari pangkat atau tingginya jabatan yang kita miliki,” Katanya Aiptu Akson.
Kita sebagai pengayom masyarakat juga harus mampu membuat kepercayaan serta kenyamanan untuk semua warga di Kabupaten Sampang tercinta ini.
Aiptu Akson juga menambahkan, harapan Tim URC Satreskrim Polres Sampang terharap warga masyarakat pada dasarnya berpusat pada sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebagai Unit Respons Cepat (URC) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan pelaku kejahatan, Tim URC sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, ucapnya.
*REDAKSI*

