Surabaya || Detik24jam.id — Komplotan spesialis pencurian motor di parkiran minimarket Surabaya akhirnya tumbang di tangan polisi. Dua pelaku berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah berusaha kabur saat akan diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Polisi mengungkap, komplotan ini diduga sudah beraksi di 10 lokasi di Surabaya. Enam di antaranya merupakan parkiran minimarket yang menjadi sasaran utama mereka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengatakan para pelaku dikenal lihai berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghasilkan kejaran aparat.
“Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah,” ujar AKP M Prasetyo, Senin 08 Juni 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jakarta, Surabaya, pada November 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Meski sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi, jejak keduanya berhasil dilacak hingga kembali ke Bangkalan. Tim URC kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk beraksi, mulai dari kunci T, magnet, kunci palsu, hingga pisau. Yang mengejutkan, salah satu pelaku yakni F ternyata bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus curanmor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara, termasuk pernah ditahan di Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, dan Polsek Tandes.
Kini kedua pelaku harus kembali berurusan dengan hukum.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban dan lokasi pencurian lain yang belum terdata.
“Redaksi”













