Sampang || Detik24jam.id — Polemik transparansi informasi terkait Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sampang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kodim 0828/Sampang. Menanggapi berbagai pertanyaan publik mengenai keterbukaan data, khususnya terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) KDKMP, pihak Kodim menegaskan bahwa seluruh informasi detail anggaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Agrinas.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0828/Sampang, Kapten Inf Purbo S Prasetio, kepada Redaksi Detik24jam.id, ia menegaskan bahwa peran Kodim dalam program tersebut bukan sebagai pengelola anggaran, melainkan fokus pada fungsi pengawasan dan percepatan pelaksanaan program di lapangan.
“Untuk informasi RAB KDKMP sepenuhnya berada di tangan PT Agrinas. Kodim hanya bertugas melakukan pengawasan dan percepatan KDKMP, khususnya di wilayah KDKMP yang menjadi fokus program,” ujar Kapten Inf Purbo S Prasetio, saat dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp, Selasa 07 April 2026.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi informasi dari pihak Kodim.
Sementara itu, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuwar Anwar turut memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki niat untuk menutup-nutupi informasi kepada publik.
Menurutnya, Kodim hanya menjalankan tugas dan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat, khususnya instruksi Presiden Prabowo Subianto, dalam mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa tersebut.
“Pada dasarnya saya hanya menjalankan amanat yang diberikan atasan, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan pengawasan terhadap Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP),” terang Letkol Czi Dika Catur Yanuwar Anwar.
Ia menambahkan, Kodim berkomitmen mendukung program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi Desa melalui Koperasi, sehingga pengawasan yang dilakukan murni untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Terkait rincian penggunaan anggaran, Dandim kembali menegaskan bahwa pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah PT Agrinas selaku pemegang data dan pengelola teknis terkait RAB.
“Terkait anggaran detailnya, coba koordinasikan dengan pihak PT Agrinas,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Detik24jam.id masih terus berupaya memperoleh kontak PIC PT Agrinas Kabupaten Sampang guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait detail anggaran dan mekanisme penggunaan dana dalam program KDKMP.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan publik akan transparansi dalam program strategis yang menyangkut pembangunan ekonomi Desa.
Polemik mengenai keterbukaan informasi dalam program KDKMP di Sampang belakangan menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan akses terhadap data anggaran, progres kegiatan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan program.
Namun, dengan adanya penjelasan resmi dari Kodim 0828/Sampang, posisi dan peran masing-masing pihak kini menjadi lebih jelas.
Kodim menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan fungsi pengawasan dan percepatan program, sementara urusan administrasi anggaran berada pada pihak pelaksana teknis.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam Polemik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya program Koperasi Desa Koperasi Merah di Kabupaten.
Media Detik24jam.id akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait respons resmi dari PT Agrinas Kabupaten Sampang guna menghadirkan berita lanjutan yang lengkap dan berimbang. (MLDN)













