Sampang || Detik24jam.id — Jajaran Polsek Ketapang berhasil mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah aparat kepolisian menerima informasi terkait keberadaan kendaraan yang dicurigai berada di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan bahwa pengamanan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang diterima oleh Polsek Purwosari, Polres Pasuruan.
“Pengamanan ini berdasarkan laporan pengaduan Nomor STPLPM/12/III/2026/Polsek dari Polsek Purwosari Polres Pasuruan, serta perintah lisan dari pimpinan untuk segera menindaklanjuti informasi keberadaan kendaraan tersebut di wilayah hukum Polsek Ketapang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WIB, Wakapolsek Ketapang bersama anggota Unit Reskrim menerima arahan langsung dari Wakapolres Sampang, Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H., terkait dugaan keberadaan mobil pick up hasil curanmor yang masuk ke wilayah Sampang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai di sebuah lahan kosong di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
“Mobil tersebut merupakan pick up jenis Mitsubishi L300 warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian,” terangnya.
Petugas kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasilnya, identitas kendaraan tersebut dinyatakan sesuai dengan data yang tercantum dalam laporan pengaduan dari Polsek Purwosari, Polres Pasuruan.
Setelah dipastikan kesesuaiannya, kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Ketapang guna proses lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Sampang untuk kemudian dikembalikan kepada pihak Polsek Purwosari bersama pemilik sah kendaraan.
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan sinergi antarwilayah dalam mengungkap kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Koordinasi lintas wilayah akan terus kami tingkatkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (MLDN)












