SAMPANG || Detik24jam.id – Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan anggota Polsek Torjun dalam membantu seorang anak tunawicara yang sempat tersesat di jalan raya. Anak tersebut diketahui bernama Fian (±8 tahun), warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Peristiwa ini bermula pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, saat seorang warga bernama Abd Azis, asal Desa Krampon, Kecamatan Torjun, mendatangi Mapolsek Torjun dengan membawa seorang anak laki-laki dalam kondisi bingung dan menangis.
Menurut keterangan, anak tersebut tidak dapat berbicara (tunawicara), sehingga kesulitan menjelaskan tujuan maupun alamat rumahnya. Namun, melalui gerakan tangan, Fian memberikan isyarat arah yang diduga menuju ke wilayah barat dari Mapolsek.
Diketahui sebelumnya, Fian berangkat seorang diri menggunakan sepeda ontel berwarna merah dari rumah orang tuanya di Desa Bajrasokah menuju rumah pamannya, Ahmadi (40), yang beralamat di Dusun Taman, Desa Taman, Kecamatan Jrengik.
Melihat kondisi anak yang rentan dan dikhawatirkan mengalami hal yang tidak diinginkan di jalan, Abd Azis kemudian menghentikan dan membawanya ke Polsek Torjun untuk mendapatkan bantuan.
Dengan pendekatan humanis, tiga anggota Polsek Torjun berinisiatif mengantarkan Fian ke alamat yang dituju. Berbekal petunjuk arah dari isyarat tangan sang anak, petugas akhirnya berhasil menemukan rumah pamannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Fian diserahkan kepada pamannya, Ahmadi. Selanjutnya, pihak keluarga juga segera menghubungi nenek Fian yang berada di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung.
Kejadian ini menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.(MLDN)













