Sampang || Detik24jam.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di ruas Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang, tepat di depan Gedung BPU. Insiden “tabrak samping” tersebut terjadi pada Rabu malam (25/03/2026) sekira pukul 20.30 WIB, yang mengakibatkan dua orang pengendara harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor registrasi M 2269 NL yang dikendarai oleh Sumiadi (71), warga Jalan Pemuda, Sampang. Lawannya adalah sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi M 4269 PE yang dikemudikan oleh seorang pemuda bernama Rifqi Al Hakim (21), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rong Tengah.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, kronologi kejadian bermula saat Sumiadi yang mengendarai Honda Beat melaju dari arah barat menuju timur. Saat keluar dari salah satu gang, pengendara tersebut dilaporkan langsung memotong jalan untuk menyeberang tanpa memperhatikan situasi lalu lintas di jalur utama.
Di saat yang bersamaan, muncul Rifqi Al Hakim yang mengendarai Honda GL Max dari arah selatan menuju utara. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, Rifqi tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman atau manuver menghindar, sehingga tabrakan samping yang cukup keras pun tidak terelakkan.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan segera dievakuasi oleh petugas serta warga sekitar ke RSUD Kabupaten Sampang. Sumiadi dilaporkan mengalami luka serius yang diduga patah tulang pada bagian kaki kanan, sementara Rifqi Al Hakim mengalami luka-luka pada bagian wajah sebelah kiri.
Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2.000.000,- akibat kerusakan pada kedua kendaraan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang, dan barang bukti kendaraan telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman SH, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif dan preemtif. Langkah-langkah seperti patroli blue light di malam hari pada daerah rawan laka serta sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial terus digencarkan guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Sampang.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, baik warga lokal maupun pendatang, untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk serta selalu memastikan keamanan saat akan menyeberang atau keluar dari gang menuju jalan utama. (MLDN)













