Gresik || Detik24jam.id — Menyambut tradisi Malam Selawe atau Malam ke-25 bulan Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akan memberlakukan penutupan sementara sejumlah Akses jalan di kawasan sekitar Jalan Sunan Giri hingga Jalan Sunan Prapen pada Sabtu (14/3/2026).
Penutupan jalan tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tradisi Malam Selawe yang setiap tahunnya dipadati masyarakat dari berbagai daerah yang datang untuk berziarah dan berdoa.
Camat Kebomas, Tri Joko Efendi menjelaskan, bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung yang memadati kawasan tersebut saat Malam Selawe.
“Sejumlah Akses jalan kita tutup sementara, termasuk Jalan Sunan Giri dan Jalan di pertigaaan Sekarkurung. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar menyesuaikan rute perjalanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak menuju kawasan tersebut dapat menggunakan jalur alternatif melalui Sidomukti dan Ngargosari. Namun untuk sementara jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
“Untuk kendaraan roda empat sementara masih Ditutup. Kemungkinan sekitar pukul 23.00 WIB atau 24.00 WIB sudah bisa dilalui, namun itu juga melihat kondisi keramaian UMKM dan pengunjung di lokasi,” jelasnya. Jumat (14/3/2026).
Tradisi Malam Selawe merupakan salah satu tradisi religius yang telah lama hidup di tengah masyarakat Gresik. Pada malam ke-25 Ramadhan, masyarakat biasanya memadati kawasan sekitar Makan Sunan Giri untuk berziarah, memanjakan doa, serta memperbanyak ibadah sebagai bagian upaya meraih keberkahan di pengunjung bulan suci Ramadhan.
Selain kegiatan ziarah, kawasan sekitar Makan juga dipenuhi berbagai aktivitas masyarakat, termasuk para pedagang dan pelaku UMKM yang turut meramaikan suasana menjelang akhir Ramadhan.
Pemerintah Kecamatan Kebomas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara Akses jalan tersebut.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan tradisi Malam Selawe dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap khidmat sebagai bagian dari warisan budaya religius masyarakat Gresik. (MLDN)













