Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan internal kepolisian. Sebagai bentuk realisasi komitmen terhadap skema Reward and Punishment, Kapolres Pulang Pisau memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Senin (09/03/2026).
Dua personel yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut adalah Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito. Upacara ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan Polri tidak akan menoleransi setiap pelanggaran, baik disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, demi menjaga muruah kesatuan.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan. Langkah ini diambil dengan tetap berpedoman pada koridor hukum dan asas kepastian hukum bagi personel yang bersangkutan.
“PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi tegas atau punishment. Organisasi harus adil; mereka yang berprestasi diberikan penghargaan (reward), namun mereka yang terbukti melanggar harus menerima konsekuensi hukumnya,” ujar Kapolres.
Kapolres tidak menampik rasa sedih dan kecewa yang mendalam atas diberhentikannya dua anggota tersebut. Beliau menekankan bahwa konsekuensi dari PTDH ini sangat berat karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, tetapi juga merembet kepada keluarga besar mereka.
Namun, demi menjaga asas kemanfaatan dan keadilan bagi organisasi, langkah ini wajib dilakukan karena pimpinan menilai yang bersangkutan sudah tidak layak lagi mengemban status sebagai anggota Polri.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Pulang Pisau untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini dinilai sebagai benteng terkuat untuk menghindari perilaku tercela, sikap arogansi, maupun tindakan kontra produktif.
“Jabatan kita adalah amanah. Mari kita laksanakan dengan niat ibadah. Saya ingatkan kepada para Perwira untuk terus menjadi teladan dan jangan pernah bosan memberikan pembinaan serta teguran jika melihat anggotanya mulai menyimpang,” tutupnya.
Upacara PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota agar selalu disiplin, bertanggung jawab, dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humasrespulpis)













