GRESIK || Detik24jam.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Boboh, tepatnya di sekitar simpang tiga (S3) Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Selasa (10/3/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Randy Arvianto (47), warga asal Kebon Jeruk, Kota Bandung, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha bernopol D 6052 AFG.
Pernyataan Kapolsek Menganti
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, mengonfirmasi adanya kecelakaan maut tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain di situasi yang berisiko.
”Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah hukum Polsek Menganti, untuk selalu berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip di area yang tidak aman, seperti dari sisi kiri truk, karena blind spot pengemudi truk sangat besar,” tegas AKP Arif Rahman.
Kronologi dan Pernyataan Kanit Lantas
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban mencoba mendahului truk Isuzu nopol DR 8556 DC yang dikemudikan Lalu Iswara dari sisi sebelah kiri. Saat itulah, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke kanan, tepat di bawah roda depan truk.
Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd. Kholiq, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan dari para saksi di lapangan.
”Dari hasil olah TKP sementara, pengendara motor kehilangan kendali saat mendahului dari sisi kiri. Korban jatuh ke arah kanan dan kepalanya membentur roda depan sebelah kiri truk. Kasus ini sedang kami dalami lebih lanjut, dan sopir truk sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Abd. Kholiq.
Akibat Kejadian
Akibat benturan keras tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak ada korban luka berat maupun ringan lainnya dalam peristiwa ini. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp500.000.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan meminta keterangan dari para saksi, yakni Imam dan Malik, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. (MLDN)













