Mojokerto || Detik24jam.id — Dua pria asal Pasuruan gagal beraksi saat hendak mencuri sepeda motor di Mojokerto. Keduanya lebih dulu diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto saat patroli di Jalan Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (9/3/2026) siang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, Keduanya lebih dulu dicurigai saat patroli karena gerak-geriknya mencurigakan.
Petugas kemudian membuntuti mereka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah hingga berhenti di depan SDN Watukenongo 1.
Salah satu pelaku sempat mendekati sepeda motor Honda Beat milik guru yang terparkir.
Namun aksi itu batal karena sepeda motor dilengkapi kunci ganda. Tak lama kemudian, polisi langsung melakukan penyergapan.
Saat digeledah, ditemukan dua kunci T dan enam mata kunci yang diduga akan dipakai untuk membobol sepeda motor.
Dua pelaku yang Diringkus yakni:
1. Abdul Yunus (25)
2. Suta (27), dua-duanya warga Pasuruan.
Bahkan, Abdul Yunus diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto juga menyita sepeda motor Honda Vario yang dipakai pelaku, dua ponsel, serta kunci sepeda motor yang telah dipotong.
Saat ini Keduanya diserahkan ke Unit Ranmor Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan kasus. (MLDN)













