Jombang || Detik24jam.id — Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena utang Rp 25.000.000,00.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu:
1. Moh Zehri (41), warga Dusun/Desa Arok, Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura
2. Bahar (29), warga Jalan Pertahanan, Desa Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura
3. Nur Hidayah, warga Dusun Sumber Gundang, Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan
4. Sidi, warga Dusun Petemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan
5. Zainudin, warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
“Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,” jelasnya kepada awak media di Mapolres Jombang, Rabu (4/3/2026).
Nur Hidayah bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut AKP Dimas, karena masalah utang Rp 25.000.000,00.
Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur Hidayah mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90.000.000,00 itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur Hidayah kepada pihak LSM.
Sehingga Nur Hidayah meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70.000.000,00 kepada Nur Hidayah.
“Kekurangan Rp 25.000.000,00 tersebut ditahih terus oleh Nur Hidayah yang akhirnya Nur Hidayah mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban,” terangnya.
Nur Hidayah bersama 4 pria tersebut menyatroni rumah Anjar di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 Wib.
Mereka menculik Anjar beserta istri, Zeni Rimawati (25) dan putrinya, KAA (5) karena tak mampu membayar utang.
Satu keluarga ini disekap di rumah kosong milik Zehri di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Di rumah ini, para pelaku sempat memberikan ponsel kepada Anjar. Mereka meminta korban menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan Rp 25.000.000,00.
Selain menelepon keluarganya, Anjar diam-diam menghubungi hotline 110. Polres Bangkalan pun merespons laporan korban dengan mengirim tim dari Polsek Socah Polres Bangkalan. Satu keluarga ini pun diselamatkan polisi karena para pelaku telah kabur.
“Satu keluarga ini disekap kurang lebih 1 hari. Saat itu, kondisi mereka masih bisa berinteraksi dengan petugas yang menyelamatkan,” ungkap AKP Dimas.
Polres Bangkalan pun melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang. Di sisi lain, kakak Zeni, Erni Setyowati (30) melapor ke polisi pada Senin (2/3/2026). Sehingga Unit Reskrim Polres Jombang menuju ke Bangkalan untuk memburu para penculik.
Hasilnya, tambah AKP Dimas, pihaknya meringkus 2 dari 5 pelaku. Yaitu Zehri dan Bahar pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wib. Polisi juga menyita 3 handphone sebagai barang bukti. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.
“Suami ada luka di tangan, pengakuannya karena kontak fisik saat dibawa ke Bangkalan, sudah divisum. Istri dan anaknya mengalami trauma,” tandasnya. (MLDN).














