Gresik || Detik24jam.id — Seorang pria berinisial LNH (30) tak berkutik saat digerebek Polisi ketika asyik bermain Judi Online di sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Martadinata, Gresik, Senin dini hari (2/3/2026).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.15 WIB saat jajaran patroli mendatangi Warkop Oyeng usai menerima laporan warga.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Gresik Kota.
Saat diperiksa, pelaku kedapatan mengakses situs judi online melalui ponselnya dan memainkan permainan jenis “Super Ace” dengan taruhan uang tunai.
Reskrim Polsek Gresik Kota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 11 warna hitam yang digunakan untuk berjudi. Kini LNH menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Gresik Kota.
Polisi menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian selama bulan suci Ramadhan demi menjaga kondusivitas wilayah.
Warga pun diimbau proaktif melapor jika menemukan aktivitas serupa agar dampak negatif judi online tidak semakin meluas di Gresik. (MLDN)















