TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya. Larangan tersebut meliputi membuat, menyimpan, memiliki, membawa, menguasai hingga menggunakan bahan peledak tanpa hak atau izin resmi.
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto,S,H,S,I,K,M,Si, M,H. Melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto.Menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hal tersebut disampekan IPTU Nanang Murdianto saat memberikan Keterangan resminya pada wartawan, Minggu (22/2/2026).
“Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, membawa, menyimpan, menguasai maupun menggunakan bahan peledak, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto.
Dalam ketentuan hukum yang berlaku, pelanggaran terhadap larangan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Aturan ini juga mencakup larangan memasukkan atau mengeluarkan bahan berbahaya dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa izin.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Tulungagung untuk tidak mencoba membuat petasan atau bahan peledak rakitan dalam bentuk apa pun, terutama di bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri 1447 H 2026, yang rawan penggunaan bahan peledak ilegal. Selain melanggar hukum, penggunaan bahan peledak juga berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, kebakaran, hingga korban jiwa.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan Bulan Suci Ramadan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. (MLDN)














