SAMPANG, 17 FEBRUARI 2026 || Detik24jam.id – Seorang warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang meninggal dunia setelah mengalami kejadian tersengat listrik pada hari Selasa (17/2) sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Korban yang telah dinyatakan tidak dapat diselamatkan oleh pihak rumah sakit adalah Mohammad Cholil (32 tahun), yang bertempat tinggal di Dusun Dualas, Desa Pangongsean.
Kegiatan yang dilakukan korban menjelang kejadian merupakan hal yang biasa dilakukan oleh warga sekitar. Mohammad Cholil bersama tiga orang sahabatnya, yaitu Moh Sayin (45 tahun), Nohan (56 tahun), dan Moh Jalil (35 tahun) sedang membantu memasang keramik di rumah milik Hj. Hotimah yang terletak di lokasi yang sama dengan alamat korban.
Menurut keterangan saksi pertama, Moh Sayin, cuaca pada saat itu terasa cukup panas sehingga korban merasa tidak nyaman dan kepanasan. Akibatnya, Mohammad Cholil berniat untuk menggantung kipas angin di tembok agar suasana menjadi lebih sejuk saat mereka bekerja. Dalam proses pemasangan, korban mengambil paku dan mulai memukulkannya ke permukaan tembok. Tak disangka, pada saat paku tersebut hampir menancap sempurna, ujung paku menyentuh bagian dalam tembok yang ternyata terdapat kabel listrik yang tidak terlihat dari luar.
“Pada saat korban sedang memukul paku ke tembok, tiba-tiba saya melihatnya terkejut dan tubuhnya sedikit bergoyang. Saya langsung menyadari bahwa dia terkena sengatan listrik dan langsung berlari keluar untuk mematikan meteran listrik di luar rumah,” ujar Moh Sayin saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian.
Setelah meteran listrik berhasil dimatikan, para saksi segera mendekati korban dan bersama-sama membawanya untuk mendapatkan pertolongan medis. Mereka berusaha secepat mungkin membawa Mohammad Cholil ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang. Namun, setelah tiba di rumah sakit dan melalui pemeriksaan awal oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian dari Polsek Torjun yang langsung merespon laporan dari warga segera melakukan tindakan cepat. Setelah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), petugas melakukan pendataan awal terkait kejadian, mencatat keterangan dari seluruh saksi yang ada di lokasi, serta menghubungi tenaga kesehatan terdekat untuk memberikan bantuan pertama kali. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sampang oleh tim polisi bersama keluarga dan saksi.
Pada pemeriksaan awal yang dilakukan di lokasi kejadian dan rumah sakit, tidak terlihat adanya luka-luka fisik yang jelas pada bagian telapak tangan korban maupun bagian tubuh lainnya. Kerugian materi akibat kejadian ini juga tidak ditemukan, karena hanya terjadi korban jiwa tanpa merusak barang atau properti di sekitar lokasi.
Keluarga korban yang dalam keadaan duka cita telah menerima kejadian ini sebagai musibah yang tidak terduga. Mereka juga telah memberikan surat pernyataan tertulis bahwa tidak bersedia untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut (autopsi) terhadap mayat korban. Selain itu, keluarga juga telah menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terkait kejadian ini.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penanganan awal, pihak Polsek Torjun telah melaporkan secara resmi kejadian ini kepada berbagai bagian terkait di Polres Sampang, antara lain Wakapolres Sampang, Kabagops Polres Sampang, Kasat Intelkam Polres Sampang, Kasat Reskrim Polres Sampang, dan Kasiwas Polres Sampang.
“Kami telah melakukan semua langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi,” ujar AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., Kapolsek Torjun dalam laporannya kepada Kapolres Sampang.(MLDN)














